Salah satu diklat yang diadakan oleh pemerintah untuk para aparaturnya adalah diklat teknis. Diklat teknis adalah diklat yang dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan/atau penguasaan keterampilan di bidang tugas yang terkait dengan pekerjaan, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Fenomena yang terjadi saat ini adalah masih ada pegawai yang belum memahami pekerjaannya khususnya dalam pengelolaan aset, hal ini didasari karena ketidaksesuaian antara pendidikan formal dengan jabatan yang diberikan, karena BKD menempatkan pegawai kadang tidak sesuai dengan pendidikan tetapi berdasarkan kebutuhan saja dan tidak diberikan pendidikan dan pelatihan sebelumnya hal ini dapat dilihat dari masih ada pegawai yang belum pernah mengikuti diklat teknis
Tujuan penelitian ini adalah fektivitas Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Diklat Teknis Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bintan. Jumlah informan yang dibutuhkan adalah 5 orang, dengan teknik analisa data deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia melalui diklat teknis pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bintan belum sepenuhnya efektif karena masih ada di temukan hambatan, kenyataannya masih banyak permasalahan yaitu tidak tepat sasaran, sehingga banyak pegawai yang tidak dapat merasakan adanya pelatihan. Kemudian permasalahan lainnya adalah pelaksanaan diklat masih belum mempunyai standar pelaksanaan. Standar pelaksanaan tersebut meliputi Kompetensi, Tenaga Pengajar, dan sarana dan prasarana.