Solidaritas dalam pergaulan hidup antar umat beragama berpangkal dari penghayatan ajaran agama masing-masing. Bila toleransi dalam pergaulan hidup ditinggalkan, berarti kebenaran ajaran agama tidak dimanfaatkan sehingga pergaulan dipengaruhi oleh rasa saling mencurigai dan saling berprasangka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerukunan umat beragama masyarakat di Kampung Sido Makmur RW 002, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan data kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Populasi penelitian yang diambil oleh penulis adalah semua masyarakat di Kampung Sido Makmur RW 002 Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang dengan teknik purposive sampling dalam penarikan sampel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor Pendukung Solidaritas Kehidupan Masyarakat di Kampung Sido Makmur RW 002 Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang terdiri dari ikatan kekeluargaan, kerjasama, saling menghormati dan menghargai antar umat beragama serta gotong royong.
Pola Kehidupan Masyarakat di Kampung Sido Makmur RW 002 Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang terbagi dua yaitu pola sosial keagamaan dan pola sosial kemasyarakatan. Pada pola sosial keagamaan terlihat dari adanya dialog pemuka agama ditingkat desa yang mana mereka mengakomodir segala bentuk permasalahan yang berkembang di masyarakat, terlebih lagi mereka membina pemeluk agamanya masing-masing. Sedangkan pola sosial kemasyarakatan terlihat dalam acara-acara yang dilaksanakan dikampung ini, misalkan Mauludan (hari kelahiran Nabi Muhammad), seluruh masyarakat diundang untuk dapat hadir untuk menghadiri acara tersebut. Tidak itu saja, dalam hari Raya Idul Fitri, seluruh masyarakat berkeliling satu sama lain untuk saling memaafkan.
Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk, kemajemukan ini ditandai oleh adanya suku-suku bangsa yang masing-masing mempunyai cara-cara hidup atau kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat suku bangsanya sendiri-sendiri sehingga mencerminkan adanya perbedaan dan pemisahan antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa lainnya, tetapi secara bersama-sama hidup dalam satu wadah masyarakat Indonesia dan berada di bawah naungan sistem nasional dengan kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
.
Kata Kunci: Toleransi, Kehidupan, Kerukunan