Kantor Urusan Agama merupakan salah satu tempat penyelenggara sebagian tugas kenegaraan dengan tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dibidang agama. Peran KUA sangat strategis, bila dilihat dari keberadannya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama yang memerlukan pelayanan bidang Urusan Agama Islam. Ada opini publik yang menganggap bahwa sebagian oknum petugas KUA masih melakukan pungutan liar atas biaya nikah, Masih banyak Gedung KUA yang belum memenuhi standar dan belum optimalnya kualitas pelayanan administrasi keagamaan di tingkat KUA. Selain itu masih ada keluhan masyarakat terhadap mutu pelayanan KUA antara lain tidak tepat waktu dan masih ada oknum KUA yang melaksanakan pernikahan tanpa mengindahkan kelengkapan dokumen juga harus menjadi perhatian.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui Kinerja Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Teori Dalam penelitian ini jumlah sampelnya adalah 5 orang. Teknik analisa data deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat dianalisa bahwa Berdasarkan hasil analisis maka dapat diketahui bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Bestari masih belum berjalan dengan baik , hal ini dapat dilihat dari: masih ada pegawai yang belum memahami tugas pokoknya sebagai abdi masyarakat, dalam pelaksanaan pekerjaan masih dirasakan belum baik karena masih ada pegawai yang belum dapat bertanggungjawab terhadap pekerjaan sehingga pekerjaan sering sekali terbengkalai. Walaupun memang diakui masih banyak juga yang belum dapat menyelesaikannya dengan baik.