Skripsi ini akan menampilkan perlakuan akuntansi aset tetap pada BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan ini bergerak di bidang asuransi pekerjaan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah analisis perlakuan akuntansi aset tetap pada BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Revisi Nomor 16 Tahun 2011.Pembahasan dalam skripsi ini mengenai bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan harga perolehan, pengukuran aset tetap, pengakuan aset tetap, pencatatan aset tetap, penyajian aset tetap, pencatatan aset tetap, apakah telah sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan yang telah ditetapkan.Dalam penulisan penelitianini, penulis menggunakan metode studi kasus dengan cara memperoleh fakta-fakta mengenai kebijakan perlakuan aset tetap. Dari penelitian yang dilaksanakan, penulis memperoleh hasil penelitian bahwa kebijakan perusahaan dalam perlakuan akuntansi aset tetap masih belum sesuai dengan PSAK Nomor 16 Tahun 2011.